"Kanal tersebut tetap ditangguhkan karena risiko hasutan untuk melakukan kekerasan," kata Wojcicki, dikutip dari The Verge, Jumat (5/3/2021).
"Mengingat peringatan dari Kepolisian Capitol beberapa waktu lalu mengenai potensi adanya serangan, saya pikir cukup jelas bahwa peningkatan risiko kekerasan masih tetap ada," sambungnya.
Kendati demikian, dia mengonfimasi akan mencabut penangguhan saluran tersebut ketika sudah menentukan bahwa risiko tindakan kekerasan sudah berkurang. Tetapi ketika dipulihkan, channel YouTube Trump akan tetap tunduk pada kebijakan yang sama yang diikuti oleh semua saluran lainnya.
"Itu sesuai dengan kebijakan kami, begitulah cara kerja sistem tiga teguran kami," tegasnya.
Wojcicki memperingatkan bahwa Trump dapat diberi teguran kedua atau ketiga jika dia tetap mengupload lebih banyak konten yang menghasut kekerasan atau melanggar kebijakan integritas pemilu YouTube. Lalu setelah tiga kali teguran dengan jangka waktu 90 hari, saluran akan dihapus. (TYO)