IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah dan kendaraan milik Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP), pada Jumat, 22 Juli 2022. KPK menduga harta tersebut merupakan hasil suap dan gratifikasi. Saat ini, RHP diduga kabur ke Papua Nugini.
"Tim Penyidik, (22/7) telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa aset dengan nilai ekonomis yang diduga milik tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) di wilayah kota Tangerang Selatan, Banten," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).
"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," sambungnya.
Rumah dan satu unit mobil yang disita tersebut diduga merupakan hasil suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua. Saat ini, penyidik sedang menganalisis sejumlah aset Ricky Pagawak lainnya yang diduga hasil suap dan gratifikasi.
"Berikutnya, berbagai aset-aset tersebut akan dianalisis hingga dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," terang Ali.