IDXChannel - Pemerintah hampir merampungkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebut progres penyusunan dokumen tersebut telah mencapai 80–90 persen.
Bahlil mengatakan, pembahasan RUU Migas di tingkat eksekutif kini mendekati tahap finalisasi. Pemerintah tengah menyelesaikan sejumlah materi sebelum melanjutkan tahapan pembahasan legislasi bersama DPR RI.
"Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai. Sudah sekitar 80 persen, 90 persen," ujar Bahlil seusai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Bahlil, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Migas adalah pengaturan kelembagaan melalui pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Pengaturan tersebut menjadi bagian dari kerangka tata kelola sektor minyak dan gas bumi yang disiapkan pemerintah.