Pemerintah juga menargetkan pengelolaan sektor migas dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP), meningkatkan devisa, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, serta jajaran Pertamina.
Koordinasi lintas lembaga itu turut mencakup aspek ketahanan energi dan transisi energi di tengah dinamika kondisi global. Pemerintah berupaya menyelaraskan kebijakan agar pengelolaan sektor energi dapat mendukung kebutuhan nasional sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian.
Penyusunan DIM merupakan tahapan penting sebelum pembahasan RUU Migas berlanjut bersama DPR RI. Namun, progres 80-90 persen tersebut merujuk pada penyusunan DIM di tingkat eksekutif dan belum berarti keseluruhan proses legislasi telah selesai.
Pemerintah berharap pembaruan regulasi migas dapat memperkuat tata kelola industri, meningkatkan kepastian hukum dan berusaha, serta mendukung optimalisasi produksi migas dan ketahanan energi nasional.
(Dhera Arizona)