sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dipastikan Tak Ada Masalah Hukum, Bongkar Muat di Terminal KCN Cilincing kembali Beroperasi

Economics editor Suparjo Ramalan
25/10/2023 01:14 WIB
Kejagung memastikan kegiatan bongkar muat di Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN), Cilincing, Jakarta Utara memenuhi syarat hukum.
Terminal KCN, Cilincing, Jakarta Utara, kembali beroperasi (Istimewa)
Terminal KCN, Cilincing, Jakarta Utara, kembali beroperasi (Istimewa)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kegiatan bongkar muat di Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN), Cilincing, Jakarta Utara memenuhi syarat hukum.

Aktivitas Terminal pun sudah kembali dibuka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak Senin (23/10/2023). 

Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Irene Putri mengatakan, KCN diberikan pelayanan mediasi oleh DATUN karena dapat dikualifikasikan sebagai subjek untuk diberikan Tindakan Hukum Lain berupa Mediasi.

Bahkan, permohonan yang disampaikan termasuk dalam lingkup tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021, 

Karena itu, dia memastikan pengimplemetasian mitigasi risiko hukum dalam pengkajian pembukaan Terminal KCN dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement