Tawaran ini tentunya menjadi hal yang menggembirakan juga bagi seluruh stakeholder penerbangan baik operator bandara, maskapai penerbangan, regulator, dan unsur terkait lainnya. Menhub menjelaskan, tawaran ini akan ditindaklanjuti melalui proses ratifikasi oleh ICAO untuk meminta masukan kepada negara-negara anggota dewan ICAO.
“Kita tunggu hasil ratifikasinya. Mudah-mudahan ini dapat membawa kabar baik bagi kemajuan industri penerbangan nasional maupun secara regional di kawasan Asia Tenggara,” ucapnya.
Indonesia pernah menjadi anggota Dewan ICAO KAtegori III dari tahun 1962 sampai dengan tahun 2001. Kategori III merupakan perwakilan negara-negara yang memiliki wilayah geografis yang luas.
Selain itu, Menhub bersama Presiden ICAO juga membahas rencana penyelenggaraan pertemuan tingkat tinggi sektor penerbangan di Indonesia, yang akan menjadi rangkaian kegiatan Presidensi Indonesia di KTT G20.
“Kita akan mengkampanyekan kebangkitan industri penerbangan nasional dan juga dunia dengan mengundang para pelaku industri penerbangan di berbagai negara,” katanya.