IDXChannel - Direktorat Jendral Pajak (DJP) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, sebanyak 9,9 juta juta wajib pajak sudah menyampaikan informasi pendapatannya.
Jumlah tersebut meningkat hingga 13,8% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 8,7% SPT.
Rinciannya, SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi sudah masuk sebanyak 9,6 juta, atau naik 13,6% secara tahunan. Sementara SPT Tahunan wajib pajak badan yang sudah masuk sebanyak 299.838 atau naik 17,5% secara tahunan.
DJP juga mencatat pemanfaatan e-filing sebagai sarana penyampaian SPT Tahunan juga meningkat. Wajib pajak yang menyampaikan SPT melalui e-filing sebanyak 9,56 juta. Jumlah tersebut meningkat 13,5% bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu 8,42 juta.
"Dibandingkan dengan tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 1,2 juta SPT," tulis DJP bersamaan dengan penyampaian," tulis laporan DJP yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (30/3/2021)