sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Sebut 60,79 Juta NIK Sudah Sah Jadi NPWP

Economics editor Anggie Ariesta
22/02/2024 20:10 WIB
DJP Kemenkeu mencatat pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 60,79 juta.
DJP Sebut 60,79 Juta NIK Sudah Sah Jadi NPWP (Foto MNC Media)
DJP Sebut 60,79 Juta NIK Sudah Sah Jadi NPWP (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 60,79 juta.

Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengatakan, realisasi itu dari total 73,13 wajib pajak. Artinya sudah 83% yang telah dipadankan.

"Yang dipadankan melalui sistem ada 55,9 juta, yang dipadankan sendiri oleh wajib pajak melalui portal kami ada 3,9 juta NIK," kata Suryo dalam konferensi pers APBNKita edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Suryo membenarkan, ada sekitar 12 juta NPWP milik wajib pajak orang pribadi yang belum dinyatakan padan dengan NIK.

"Ini ada beberapa hal atau beberapa isu yang menjadi penyebabnya. Mungkin NPWP-nya tidak aktif atau meninggal dunia atau bahkan meninggalkan Indonesia selamanya, atau mungkin ada yang belum sempat memadankan," jelas Suryo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement