Kasus tersebut muncul setelah adanya laporan yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600, yang telah resmi dibuka sejak 15 Oktober 2025.
“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Kalau itu minggu depan saya cek harus sudah rapi nih, enggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatiflah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata enggak. Ini birokrasi seperti itu,” kata Purbaya kepada awak media, Jumat (17/10/2025).
Purbaya juga menyoroti perilaku sebagian pejabat atau birokrat yang dianggap acuh terhadap arahan pimpinan.
Menurutnya, banyak pejabat yang berpikir bahwa masa jabatan menteri hanya empat atau lima tahun, sehingga mereka merasa aman meski berganti pimpinan.
“Banyak pejabat nakal yang berpikir bahwa masa jabatan menteri hanya empat atau lima tahun. Jadi mereka tidak peduli dengan imbauan atau peringatan dari menteri,” ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)