sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dokumen Vaksin Helena Liem Diduga Palsu, Ini Kata Ombudsman

Economics editor Komaruddin Bagja
17/02/2021 18:30 WIB
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menduga adanya pemalsuan dokumen dalam kasus vaksinasi terhadap Helena Liem.
Ombudsman duga ada pemalsuan data dalam vaksinasi Helena Liem. (Foto: MNC Media)
Ombudsman duga ada pemalsuan data dalam vaksinasi Helena Liem. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam kasus vaksinasi terhadap Helena Liem. Dugaan ini disampaikan langsung usai meminta keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait tata laksana vaksinasi di ibu kota.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, menjelaskan, permintaan keterangan dilakukan secara daring yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widiastuti berserta para Kepala Bidang di lingkungan Dinkes DKI Jakarta.

"Permintaan keterangan dilakukan sebagai bagian untuk mengkaji tata laksana vaksinasi di Jakarta pada tahap I yang diduga ditemukan kesalahan target Tenaga Kesehatan (nakes) yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak masuk dalam kategori nakes," kata Teguh lewat keterangan persnya, Rabu (17/2/2021).

Hal tersebut sudah diatur dalam Petunjuk Teknis (juknis) Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Nomor: Hk.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pihaknya menemukan adanya ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat tempat tinggal sasaran dalam menghadirkan data nyata jumlah nakes yang berhak mendapat vaksinasi di Jakarta dan kemungkinan di seluruh Indonesia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement