sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dokumen Vaksin Helena Liem Diduga Palsu, Ini Kata Ombudsman

Economics editor Komaruddin Bagja
17/02/2021 18:30 WIB
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menduga adanya pemalsuan dokumen dalam kasus vaksinasi terhadap Helena Liem.
Ombudsman duga ada pemalsuan data dalam vaksinasi Helena Liem. (Foto: MNC Media)
Ombudsman duga ada pemalsuan data dalam vaksinasi Helena Liem. (Foto: MNC Media)

Sistem ini yang kemudian dipergunakan untuk mengirimkan undangan kepada nakes calon penerima vaksin melalui sms blast, melakukan registrasi ulang, memilih lokasi vaksinasi hingga tiket elektronik sebagai bukti diri penerima vaksin yang sah.

Kegagalan sistem tersebut, menyebabkan banyaknya nakes yang tidak menerima undangan untuk vaksinasi dan menyebabkan terhambatnya proses vaksinasi bagi para nakes.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI (Ditjen P2P) mengeluarkan kebijakan pendataan secara manual bagi para nakes sesuai yang sesuai kategori dengan beberapa syarat.

Untuk nakes yang sudah memiliki registrasi seperti dokter, verifikasi data dilakukan melalui STR (Surat Tanda Registrasi), sementara untuk data nakes lain mempergunakan data dari organisasi profesi. Di luar Nakes, yaitu tenaga penunjang kesehatan, datanya didasarkan pada surat keterangan bekerja dari tempat mereka bekerja.

"Pendataan secara manual tersebut tanpa diimbangi dengan panduan kewajiban untuk melakukan pengecekan ulang data yang disampaikan, khususnya oleh pemberi kerja bagi tenaga penunjang kesehatan," tambahnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement