IDXChannel - Kementerian Keuangan melaporkan, pendapatan negara tumbuh 5,4% (yoy). Hingga akhir Juni 2023, pendapatan negara mencapai sebesar Rp1.407,9 triliun atau 57,2% dari target APBN 2023.
"Hingga akhir Juni 2023, penerimaan pajak tumbuh positif meskipun melambat ke pertumbuhan single digit. Penerimaan pajak sampai semester I-2023 mencapai Rp970,20 triliun atau 56,47% dari target, tumbuh 9,9% (yoy), didukung kinerja kegiatan ekonomi di kuartal I-2023," ujar Menkeu, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Juli 2023 di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak, antara lain disebabkan oleh penurunan harga minyak bumi yang menyebabkan kontraksi PPh Migas, penurunan impor yang berimplikasi pada PPh 22 Impor dan PPN Impor, serta kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun lalu yang tidak terulang pada 2023, sehingga menyebabkan kontraksi pada PPh Final.
"Sementara itu, dari sisi sektoral, penurunan impor sejalan dengan perlambatan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan perdagangan. Pada saat yang sama, sektor pertambangan melambat akibat penurunan harga komoditas," terang Sri Mulyani.