IDXChannel - Kementerian Keuangan akan mengoptimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kondisi yang baik terhadap iklim investasi dan daya beli.
Adapun dalam postur awal RAPBN 2024, pendapatan negara diharapkan mencapai kisaran angka 11,81-12,38% dari produk domestik bruto (PDB). Dari sisi kebijakan untuk perpajakan, pemerintah terus menjaga agar sistem perpajakan Indonesia lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.
"Dengan pelaksanaan reformasi perpajakan dengan menjalankan dan membangun sistem inti perpajakan yang menjadi motor perubahan berbagai aspek administrasi perpajakan, business model, diiringi dengan penguatan sistem administrasi, regulasi, kualitas SDM, dan penggunaan teknologi digital dan informasi," jelas Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Dia menyebutkan, pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung transformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Hal ini sangat penting karena semua negara di dalam konteks geopolitik secara agresif bahkan menggunakan insentif fiskal sebagai cara untuk menarik investasi.
"Ini dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya," tambah Sri.