Setelahnya, Pemilik X Elon Musk pun mau mengabulkan permintaan Mahkamah Agung Brasil untuk membayar denda.
"Karena misalnya ada pengalaman negara seperti Brasil. Akhirnya nego, dia harus ikutin compliance," kata Budi.
Sebelumnya, Twitter sempat memiliki kantor di Indonesia sejak 2015, namun platform tersebut dibeli oleh Elon Musk seharga USD44 miliar pada 2022 dan diubah namanya menjadi X. Sampai saat ini, X tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
(NIA DEVIYANA)