sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Kebijakan Tax Amnesty Jilid II Dikaji Ulang

Economics editor Shifa Nurhaliza
25/05/2021 16:56 WIB
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk melakukan program pengampunan pajak alias tax amensty jilid dua.
DPR Minta Kebijakan Tax Amnesty Jilid II Dikaji Ulang (FOTO:MNC Media)
DPR Minta Kebijakan Tax Amnesty Jilid II Dikaji Ulang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah frasksi di DPR RI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk melakukan program pengampunan pajak alias tax amensty jilid dua. 

Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Demokrat menilai bahwa pengkajian kebijakan pengampunan pajak ini harus dilakukan lebih dalam untuk mengukur resiko dan dampak rencana tersebut ke perekonomian. 

Selain rencana tax amnesty jilid dua, Irwan juga meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru memutuskan kenaikan pajak PPn dan PPh

"Terkait wacana kenaikan PPn dan PPh, serta rencana tax amnesty jilid ke dua, kami partai Demokrat meminta pengkajian ulang. Pengkajian harus dilakukan lebih dalam untuk mengukur resiko dan dampak rencana tersebut ke perekonomian. Selain itu perlu juga pertimbangan reward DNA Funisment pajak,” tegasnya, dikutip dari program Newscreen Evening IDX Channel, Selasa (25/5/2021). 

Sementara itu, fraksi Partai Persatuan Pebangunan (PPP) meminta tax amnesty jilid dua harus ditinjau ulang dan lebih banyak mempertimbangkan prinsip keadilan. Selain itu, rencana kenaikan PPn juga mesti dipertimbangkan ulang dan melihat kondisi serta situasi pemulihan daya beli masyarakat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement