"Fraksi PPP menyarankan pemerintah agar meninjau kebijakan reformasi perpajakan, baik tax amnesty dan kenaikan PPn. Kebijakan itu harus mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat dan prinsip keadilan," jelasnya.
Sebelumnya pemerintah memastikan program pengampunan pajak yang akan diusulkan mengarahkan pada penghentian tuntutan pidana menjadi pembayaran sanksi administrasi. Sehingga fokus pengampunan pajak kepada penerimaan negara.
(SANDY)