sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pembayaran THR Dicicil 2020 Dievaluasi

Economics editor Michelle Natalia
29/03/2021 11:32 WIB
Kebijakan THR 2020 dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajibannya.
Kebijakan THR 2020 dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajibannya. (Foto: MNC Media)
Kebijakan THR 2020 dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajibannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi IX F-PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pelaksanaan pembayaran THR dengan dicicil tahun lalu dilakukan evaluasi. Terlebih ada informasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan pembayaran cicilan THR.

"Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang. Kita ingin daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Mufida menekankan, saat ini perekonomian sudah mulai muncul harapan perbaikan. Data BPS menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang Q3-Q4 berangsur membaik meski masih berada di zona minus. Berturut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 (-5,32) pada Q3 (-3,43) dan pada Q4 (-2,19).

Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan. Bahkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan 2 persen.

“Saya harap pemerintah memperjuangkan hak-hak pekerja, saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik. Para pekerja sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol Covid-19. Sehingga kesejahteraan Pekerja harus diberikan sebagaimana mestinya,” kata Mufida.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement