sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Butuh Disosialiasikan

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
25/08/2023 15:15 WIB
Kewajiban menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pembelian LPG 3 kg per 1 Januari 2024 dinilai perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat.
DPR Sebut Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Butuh Disosialiasikan. (Foto MNC Media)
DPR Sebut Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Butuh Disosialiasikan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kewajiban menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pembelian LPG 3 kg per 1 Januari 2024 dinilai perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Sebab, diperlukan waktu yang panjang dalam menyosialisasikan.

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, hal itu mengingat keberadaan LPG 3 kg subsidi sangat membantu dalam perekonomian di masyarakat saat ini.

"Terutama selain kebutuhan rumah tangga, sektor UMKM menjadi penting karena dapat menyerap ratusan juta tenaga kerja. Apalagi sangat membantu dalam penyerapan pengangguran," kata Sartono kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Ia menegaskan, peran negara harus hadir dalam kebutuhan masyarakat. Artinya, jangan sampai rakyat yang dikorbankan karena terjadinya kelangkaan gas ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement