IDXChannel - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) disebut telah menyepakati usulan kenaikan tarif angkutan kota naik sekitar Rp 1.000. Kenaikan tersebut dampak dari kenaikan harga BBM yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan kepada Pak Gub itu ada usulan kenaikan Rp 1.000," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Sehingga menurutnya, nanti tarif angkot yang biasanya mencapai Rp 5.000 sebelum naik, kini menjadi Rp 6.500.
Menurutnya, kenaikan tersebut sudah melalui pembahasan ditingkat eksekutif, akademisi, operator angkutan umum, kepolisian dan juga partisipasi dari Lembaga Masyarakat.
"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur," terangnya.