sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DTKJ Setujui Tarif Angkutan di DKI Jakarta Naik Sekitar Rp1.000

Economics editor Martin Ronaldo
08/09/2022 19:20 WIB
DTKJ disebut telah menyepakati usulan kenaikan tarif angkutan kota naik sekitar Rp 1.000.
DTKJ Setujui Tarif Angkutan di DKI Jakarta Naik Sekitar Rp1.000
DTKJ Setujui Tarif Angkutan di DKI Jakarta Naik Sekitar Rp1.000

Syafrin sebelumnya mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program JakLingko. Sementara itu, tarif angkot yang belum terintegrasi dengan JakLingko sedang dalam pembahasan.

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program JakLingko tidak ada kenaikan tarif, baik layanan TransJakarta pada koridor utama maupun layanan non-BRT," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement