Menurut Triwahyono, sebelum PP tersebut resmi diterbitkan, BI belum dapat memberikan rincian mengenai instrumen yang akan diterapkan.
"Sehingga instrumen itu sudah pasti, nanti akan harus fitted dengan fitur-fitur yang akan nanti dikeluarkan. Jadi kita belum bisa menyampaikan karena nanti akan tergantung dengan finalnya (aturan) seperti apa," ujar dia.
Perlu diketahui, dolar hasil ekspor yang parkir di instrumen Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor atau TD Valas DHE menyusut seiring dengan merosotnya kinerja ekspor Indonesia.
Menurut data terbaru yang dipaparkan Triwahyono, TD Valas DHE kini sebesar USD1,2 miliar. Catatan ini lebih rendah dari Juni 2024 yang sebesar USD2,3 miliar.
“TD DHE USD1,2 miliar itu per kemarin, jadi memang data terkini," kata Triwahyono. Adapun merosotnya simpanan dolar hasil ekspor yang ada di instrumen BI itu di luar instrumen penempatan DHE lainnya seperti di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI karena kinerja ekspor memang terus turun.