sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Kementerian Digabung, DPR Kritisi Anggaran Kemendikbudristek Justru Berkurang

Economics editor Kiswondari Pawiro
05/06/2021 10:45 WIB
Pada RAPBN 2022, Kemendikbudristek hanya mendapat Rp 73,1 triliun dari usulan Rp 93,2 triliun.
Pada RAPBN 2022, Kemendikbudristek hanya mendapat Rp 73,1 triliun dari usulan Rp 93,2 triliun. (Foto: MNC Media)
Pada RAPBN 2022, Kemendikbudristek hanya mendapat Rp 73,1 triliun dari usulan Rp 93,2 triliun. (Foto: MNC Media)

"Learning loss yang terjadi harus segera kita tanggulangi, dan sebaiknya anggaran yang besar dapat dialokasikan kesana. Termasuk untuk penyediaan teknologi yang dapat menunjang pembelajaran," papar legislator Dapil Kalimantan Timur ini.

Sebelumnya diberitakan, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, Kamis (3/6/2021) kemarin, terungkap terdapat selisih yang cukup besar antara pagu indikatif 2022 dengan kebutuhan anggaran 2022 yang diusulkan oleh Kemendikbudristek.

"Saat ini pagu indikatif 2022 sebesar 73,1 T, sedangkan yang kita ajukan adalah 93,2 T. Selisih sebesar 20 T ini sedang kami usulkan kepada Kemenkeu dan Bappenas," ujar Sekjen Kemendikbudristek Ainun Naim.

Sementara iti, Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan bahwa saat ini kementeriannya sedang melakukan digitalisasi besar-besaran. Salah satunya adalah membangun platform pendidikan yang dapat membantu guru melakukan pengajaran. Selain itu, kementerian juga sedang mengupayakan bantuan bagi sekolah-sekolah, dalam bentuk laptop, router, dan yang lainnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement