sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Penyelewengan Donasi Boeing oleh ACT, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
23/07/2022 17:05 WIB
Bareskrim Polri pekan depan bakal gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). 
Dugaan Penyelewengan Donasi Boeing oleh ACT, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka. (Foto: MNC Media)
Dugaan Penyelewengan Donasi Boeing oleh ACT, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka. (Foto: MNC Media)

Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa di antaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement