Selain itu, Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober hingga November 2025 dengan alokasi 10 kg per KPM. Hingga saat ini, realisasi penyaluran beras telah mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total pagu sebesar 363 ribu ton.
Pemerintah turut menyalurkan tambahan bantuan berupa minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM. Realisasi penyaluran minyak goreng telah mencapai lebih dari 69 juta liter atau 95,86 persen dari total pagu sebesar 72 juta liter.
Di sektor ketenagakerjaan, Pemerintah juga memberikan insentif jaminan sosial melalui diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya di sektor transportasi dan logistik. Program ini mencakup pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, serta pekerja logistik lainnya.
Program diskon iuran tersebut telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dengan periode pemberian insentif selama enam bulan, yakni dari Oktober 2025 hingga Maret 2026, sebagai bagian dari upaya Pemerintah memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor informal dan strategis.
(Shifa Nurhaliza Putri)