IDXChannel - Pemerintah meminta seluruh pelaku usaha dalam negeri agar dapat berpartisipasi dalam aktivitas pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini tak lepas dari langkah pemerintah yang telah menetapkan kebijakan industrialisasi subsitusi impor, dengan tujuan agar dapat memberikan ruang tambah bagi produk domestik agar lebih berdaya saing.
Dorongan ini, tak terkecuali, juga dilakukan kepada kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang selama ini telah mendominasi perekonomian nasional.
Menurut Teten, 61 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan nilai mencapai Rp8.573,89 triliun.
Sementara dari segi serapan tenaga kerja, sektor UMKM mampu menyumbang hingga 97 persen terhadap total tenaga kerja nasional.
"Sementara kita tahu, mayoritas pelaku UMKM di Indonesia itu adalah perempuan. Jadi 'the power of emak-emak' itu benar adanya. Kekuatan ekonomi Indonesia itu banyak ditopang oleh perempuan," ujar Teten, saat membuka Rapat Kerja Nasional(Rakernas) II, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), di ICE BSD, Tangerang, Selasa (24/10/2023).
Karenanya, Teten juga secara khusus mendorong agar IWAPI juga dapat berpartisipasi dengan memasukkan produknya ke dalam e-katalog. Dengan begitu, Teten berharap dapat lebih membantu perkembangan membantu produk Indonesia ke depan.
"Alhamdulillah kita semua harus beli produk lokal dan ini bagus untuk memperkuat ekonomi," tegas Teten. (TSA)