“Selain itu, BUMN Perkebunan dan anak perusahaan yang mengolah hasil perkebunan harus didorong pemerintah untuk meningkatkan serapan produk TBS petani sawit rakyat. Langkah ini akan cukup membantu para petani sawit rakyat selama masa pelarangan ekspor CPO,” pungkasnya.
Sejak larangan ekspor CPO dan seluruh turunannya diumumkan, harga TBS kelapa sawit dari petani rakyat langsung anjlok. Harga TBS petani hari ini hanya mencapai Rp1.200 per kg. Apalagi untuk TBS dari petani yang non-kemitraan. Jauh dari sebelumnya dimana buah sawit petani dihargai Rp3.600 sampai Rp4.000/kg.
(IND)