"Kami mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan Pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha. Forum ini membahas rincian teknis secara komprehensif, meliputi cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh," tambah Shinta.
Selain itu, pemerintah dan DSI didorong untuk segera melakukan sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional terkait kebijakan tata kelola ekspor yang baru. Asosiasi sektor menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi proses sosialisasi tersebut.
"APINDO, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI menegaskan tekad untuk mendukung Pemerintah melalui masukan teknis yang konstruktif, sosialisasi kebijakan kepada seluruh anggota, serta pengawalan masa transisi agar berjalan tertib dan tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional. Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional," kata Shinta.
(Febrina Ratna Iskana)