Namun, belakangan industri telekomunikasi tersentak seiring langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar menyidik dugaan kasus korupsi penyediaan BTS 4G tahap I periode 2020-2021.
Hingga awal Februari ini sudah ada puluhan saksi diperiksa. Kejagung sudah menetapkan lima tersangka yang berasal dari kalangan pemerintah, swasta dan akademisi. Intensifnya penyidikan oleh Kejaksaan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kelanjutan proyek pembangunan infrastruktur digital yang dibutuhkan masyarakat di wilayah 3T tersebut.
(SAN)