Untuk itu, perusahaan dituntut mampu mengambil langkah-langkah mitigasi korupsi yang memadai melalui penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik serta transparansi dalam pelaporannya.
“Tata kelola yang baik berdasarkan transparansi akan menjaga keamanan nasional dan atau bahkan internasional, dan mendukung operasi bisnis,” ungkap Airlangga.
Sebagai bagian dari Open Government Partnership, Pemerintah terus berupaya membangun sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pemberantasan praktik korupsi dan menciptakan respons pandemi yang transparan, efektif, dan adil dalam jangka panjang melalui berbagai kebijakan.
Melalui Digital Economy Working Group (DEWG) G20 Indonesia, Pemerintah juga mendorong negara-negara anggota G20 untuk mengadopsi prinsip-prinsip bersama Arus Data Lintas Negara dan Arus Bebas Data secara Tepercaya yang terdiri dari lawfulness, fairness, transparency dan reciprocity.
Aliran Bebas Data Secara Tepercaya tersebut juga menjadi salah satu wujud dari transformasi struktural untuk menciptakan tatanan global yang seimbang, inklusif, dan mulitilateral.