IDXChannel - Membaiknya perekonomian Indonesia pasca dihajar gelombang covid-19 membuat Kementerian Keuangan menahan penambahan utang negara, salah satunya dengan tidak menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan penerbitan surat berharga negara (SBN) melalui lelang dan SBN ritel tahun anggaran 2021 sudah selesai. Adapun, pemerintah memperkecil penarikan utang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 263,5 triliun hingga November 2021.
Pengurangan ini terjadi seiring membaiknya proyeksi outlook penerimaan APBN, baik dari sisi pajak maupun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Pembiayaan utang pun sudah mencapai 88 persen dari target," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Kata dia, rencana penerbitan SBN skema Surat Keputusan Bersama (SKB) III 2021 tersisa Rp157 triliun yang akan terbit pada Desember 2021.