"Kalaupun mau buat aturan boleh, asalkan yang berorientasi pada pemulihan-pemulihan laut, pemulihan masyarakat," tambahnya.
Parid juga mengkritik Presiden Joko Widodo yang selalu berpidato di hadapan negara-negara lainnya untuk berkomitmen terhadap perubahan iklim. Nyatanya, kata dia, Jokowi malah mengeluarkan kebijakan yang dapat menambah kerusakan pada lingkungan, terutama pulau-pulau kecil yang akan hilang jika ekspor laut dilakukan.
"Jadi menurut saya ini satu hal yang memalukan, kalau ke dunia luar gembar gembor menyelamatkan laut, tapi di dalam negeri dia memproduksi kebijakan yang merusak laut," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah resmi kembali membuka ekspor pasir laut. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(YNA)