Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, Yustinus mengungkapkan pemerintah juga turut berkontribusi melaksanakan kegiatan tersebut dengan nilai setara USD215,35 juta atau Rp3,33 triliun.
Hal tersebut menurutnya merupakan cara untuk meneguhkan komitmen dengan sungguh-sungguh. "Jadi jelas penghapusan utang ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yang baik," katanya.
"Sejalan dengan semangat PBB: ketimbang digunakan membayar utang, lebih baik uangnya dipakai untuk berinvestasi dalam ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, dan transisi hijau perekonomian," tandasnya. (NIA)