"Kita tunggu KPK (laporan), sama ketika kita memberikan kepada Kejaksaan Agung kan data-data, setelah itu Kejaksaan kan memproses. Yang kami pun habis itu enggak tahu, agak surprise-surprise juga akibatnya, agak surprise waktu kita kasih Kejaksaan, ada surprise," ucap Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).
Sebelumnya, sebanyak 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN.
Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengaku, banyak para pensiunan BUMN yang bukan ahlinya justru dipercaya untuk mengelola dana pensiun perusahaan.
"Banyak (para pensiun), masalahnya bukan pensiunan, tapi apakah dikelola oleh orang-orang yang punya keahlian untuk itu," ungkap Pahala saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, beberapa waktu lalu.