sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM: Subsidi Konversi Diberikan ke Bengkel, Bukan Pemilik Motor

Economics editor Heri Purnomo
09/03/2023 17:42 WIB
Pemerintah memberikan subsidi konversi motor listrik sebesar Rp7 juta. Tapi, Subsidi tersebut diberikan kepada bengkel.
ESDM: Subsidi Konversi Diberikan ke Bengkel, Bukan Pemilik Motor (FOTO: MNC Media)
ESDM: Subsidi Konversi Diberikan ke Bengkel, Bukan Pemilik Motor (FOTO: MNC Media)

"Yang pertama, dari motornya sendiri. Kalau yang sudah mogok ya janganlah. Sudah mati kemudian mau dihidupkan lagi dengan konversi, tidak. Yang masih layak jalan, artinya yang masih kita pakai seharian dan itu kita konversi," katanya. 

Kedua, motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimer 110-150 cc dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK, BPKP, nomor kendaraan legal serta KTP.

"Mungkin teman-teman lagi seneng moge, tidak termasuk itu," imbuhnya.

Ketiga, harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita mohon pengertiannya untuk konversi ini tidak disalahgunakan, kalau teman-teman punya montir dua, hak menerima bantuan sementara hanya satu biar yang lagi kebagian," jelas Rida.

Ia menambahkan, pihaknya juga nanti akan menyediakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan daftar bengkel yang melayani konversi motor listrik. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement