sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Target Listrik dari Energi Terbarukan Terpasang 38 GW di 2035

Economics editor Oktiani Endarwati
20/05/2021 16:33 WIB
Kementerian ESDM menargetkan dapat menambah kapasitas terpasang listrik dari EBT menjadi 38 gigawatt (GW) di 2035.
ESDM Target Listrik dari Energi Terbarukan Terpasang 38 GW di 2035 (FOTO: MNC Media)
ESDM Target Listrik dari Energi Terbarukan Terpasang 38 GW di 2035 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menargetkan dapat menambah kapasitas terpasang listrik dari EBT menjadi 38 gigawatt (GW) di 2035.

Direkrur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana mengatakan, penambahan kapasitas terpasang EBT akan fokus pada pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS diprioritaskan karena biaya investasinya yang relatif lebih murah dan durasi instalasi yang singkat.

"Beberapa program yang sedang berjalan antara lain pemanfaatan teknologi PLTS Atap yang skalanya cukup besar, salah satunya di Cikarang 7,2 MWp. Ini terbesar di ASEAN dan di beberapa tempat lain juga sudah berjalan dan akan kita dorong terus," ujarnya dalam diskusi panel secara virtual, Kamis (20/5/2021).

Dadan melanjutkan, pemerintah juga mendorong PLTS apung danau/waduk dengan total potensi sebesar 28,20 GW di 28 lokasi. 

"Untuk PLTS apung, kita sedang memastikan proses-proses perizinan yang berada di Waduk Cirata untuk PLTS terapung pertama. Karena pertama, jadi belum ada sistem perizinan yang sistematis dan ini sedang kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR," ungkapnya.

Pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 jo No. 13/2019 jo No.16/2019 tentang PLTS Atap. Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan PLTS Atap di Indonesia.

"Sedang direvisi terkait Permen PLTS Atap. Kami memperluas tidak hanya pelanggan PLN saja tetapi pelanggan di wilayah usaha non-PLN. Selain itu mekanisme permohonan PLTS Atap agar lebih singkat berbasis aplikasi," jelas Dadan.

Adapun upaya lain dalam mempercepat pengembangan EBT antara lain substitusi primary final energy melalui pemanfaatan eksisting teknologi, B30-B50, co-firing, dan pemanfaatan RDF.

Selanjutnya, konversi energi primer yang berasal dari pembangkit fosil, meningkatkan kapasitas EBT, penggunaan EBT non-listrik/non-biofuel, implementasi Peraturan Presiden terkait harga EBT, dan revisi Peraturan Menteri ESDM terkait PLTS Atap. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement