sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Biaya Energi, RUU EBT Diyakini Percepat Proses Investasi

Economics editor Rina Anggraeni
27/04/2021 11:46 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT yang tengah disusun pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengakselerasi kebutuhan pengembangan EBT.
RUU EBT diyakini percepat proses investasi. (Foto: MNC Media)
RUU EBT diyakini percepat proses investasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT yang tengah disusun pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengakselerasi kebutuhan pengembangan EBT di Indonesia.

"RUU EBT ini sifatnya percepatan, karena harus melipatgandakan realisasinya dan magnitudenya besar. Misalnya untuk listrik, kalau kita mau naik dua kali lipat, berarti harus menaikkan (EBT) sampai 12.000 Giga Watt dalam lima tahun," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/4/2021).

Selain meningkatkan koordinasi dan sinergi antar sektor, sambung Dadan, keberadaan aturan EBT diharapkan mampu mempercepat dari sisi proses-proses investasi. "Ini diharapkan ada manfaat secara nasional, baik dari segi EBT maupun ekonominya bisa berjalan," jelasnya.

Salah satu sisi keenomian yang disorot Dadan adalah keberlangsungan korporasi PLN, dimana ia berharap upaya transisi energi akan memberikan dampak positif bagi finansial PLN. "Masuknya EBT yang berbasis listrik justru akan memperbaiki kasnya PLN," tegasnya.

Dadan menekankan bahwa EBT harus mampu menciptakan keekonomian yang efisien dengan masuk ke level daya saing yang baik terhadap energi fosil. "Jangan sampai kita terjerembab pada ekonomi cost tinggi, nanti bisa hilang competitiveness. Jadi EBT punya solusi di dua sisi, yakni menyediakan listrik yang lebih baik dan bersih serta menjadi penyedia tenaga kerja yang berkelanjutan," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement