IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan perdagangan karbon melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik. Mekanisme perdagangan karbon tahap awal akan dimulai pada 2023-2024 untuk PLTU yang terhubung ke jaringan PT PLN (Persero).
Dengan keluarnya aturan ini, target penurunan emisi GRK sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 31,89 persen di 2030 bisa dimulai bertahap pada sektor kelistrikan, yakni 500 ribu ton.
"Tujuan utamanya adalah, memastikan bahwa terjadi penurunan emisi gas rumah kaca. Menurut saya outcome-nya harus ada nih, real penurunannya. Kita tidak ingin ini menjadi tukar menukar dokumen saja nanti, yang lebih membeli kepada yang kurang. Begitu ditotal ini balance-nya 0," kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Selasa (24/1/2023).
Kendati emisi diturunkan, Dadan ingin suplai dan harga listrik ke masyarakat tetap andal serta terjangkau. Oleh karenanya, penetapan angka Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) di fase awal ini tetap bersahabat.
"Tapi kita pun akan melihat bahwa di ujungnya kita akan mendapat penurunan (emisi gas rumah kaca). Dari perhitungan kami, angkanya 500 ribu ton untuk tahun ini. Memang kalau melihat ke angka 240-250 juta ton yang berasal dari sektor ketenagalistrikan, angkanya 1/500. Tidak besar," terangnya.
Menurut Dadan, angka 500 ribu ton penurunan emisi di sektor kelistrikan ini sudah relatif besar. Secara perhitungan, PLTU dengan kapasitas 1 GW membuang emisi 5 juta ton. Artinya, ada 100 MW skala PLTU yang tidak dioperasikan.
"Kalau pakai PLTS, ini tinggal dikali 5. Jadi kira-kira nilainya sama dengan menyediakan listrik yang lebih bersih dengan skala 0,5-0,6 GW yang dibangun baru. Tapi kan kita tidak membangun, kita menggeser," terang Dadan.
Ia menilai, angka itu bisa tercapai melalui pembenahan hingga efisiensi energi.
"Nah itu dari mana datangnya, saya sangat meyakini yang kami susun nanti berdasarkan hal-hal yang bisa dilakukan secara langsung di pembangkit tersebut, housekeeping, peningkatan energi efisiensi kan tadi angkanya tadi 1 per 500," tutup Dadan. (RRD)