IDXChannel - Indonesia berkomitmen menurunkan CO2 pada 2030 dalam Nationally Determined Contribution (NDC) yang disampaikan dalam Paris agreement.
Yaitu, menurunkan 29% persen dengan menggunakan sumber daya sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan estimasi biaya yang dibutuhkan hingga 2030 mencapai Rp4.002,43 triliun untuk bisa mencapai tingkat penurunan CO2 yang diharapkan.
Sri menerangkan untuk bisa menjalankan program penurunan CO2 membutuhkan dana yang tidak hanya berasal dari APBN. Tetapi juga dengan mengkomparasikan kebijakan antarnegara untuk menarik modal, baik dari swasta maupun filantropis.
"Untuk kita bisa blending memenuhi kebutuhan biaya melakukan konversi energi, menjaga hutan serta menangani limbah," di Jakarta, dikutip Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut, Sri menjelaskan peranan APBN dan instrumen fiskal dalam penanganan perubahan iklim ini dapat muncul dalam berbagai hal. Antara lain, dengan mengembangkan energi baru dan terbarukan serta teknologi bersih melalui berbagai kemungkinan pemberian insentif, seperti insentif perpajakan baik di pemerintahan pusat maupun daerah.
Kementerian Keuangan juga melakukan berbagai inovasi pembiayaan di dalam rangka untuk mendukung pembangunan yang sustainable atau SDG.
"Kita mengeluarkan Green Sukuk, SDG Bonds, sekarang ini kita bahkan membentuk yang disebut Badan Layanan Umum untuk mengelola dana-dana untuk climate change. BPDLH adalah salah satu badan untuk pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dana reboisasi. Berbagai dukungan internasional kita juga masukkan disini," terangnya.