"Implementasi program biofuel juga dimaksudkan untuk mengurangi emisi hingga 31,9% di bawah BAU (Business as Usual) pada tahun 2030, dan memenuhi target bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025," tambahnya.
Sementara untuk program bioetanol, Arifin mengatakan bahwa program tersebut belum dapat berjalan secara optimal, dimana pada tahun 2008-2009 dan 2015-2016 pencampuran bioetanol dilakukan dalam skala kecil dan pada akhirnya harus dihentikan karena kurangnya bahan baku, harga bahan baku yang mahal, serta terbatasnya infrastruktur pendukung program bioetanol.
Meski demikian, pada November tahun 2022 lalu, Presiden RI Joko Widowo telah mencanangkan program bioetanol dari tanaman tebu di Mojokerto Jawa Timur untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
aKemudian pencampuran bioetanol juga tengah dilaksanakan PT. Pertamina melalui campuran bensin Etanol 5% dengan Ron 95 pada produk Pertamax Green 95 yang saat ini telah tersedia di beberapa SPBU di Surabaya dan Jakarta.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan, untuk mendukung keberlanjutan mandatori bioetanol ke depan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel)