sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Freeport Keluhkan Aturan Baru Soal Bea Ekspor, Begini Respons APINDO

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
11/08/2023 18:14 WIB
penerapan aturan baru tersebut berpotensi mengurangi kredit kas bersih per unit perusahaan sebesar USD0,19 per pon tembaga pada Semester II-2023 ini.
Freeport Keluhkan Aturan Baru Soal Bea Ekspor, Begini Respons APINDO (foto: MNC Media)
Freeport Keluhkan Aturan Baru Soal Bea Ekspor, Begini Respons APINDO (foto: MNC Media)

Sedangkan investasi di sektor tambang secara rata-rata bersifat jangka panjang, sehingga kegamangan aturan semacam itu tidak boleh terjadi.

Dengan pandangan tersebut, Hendra menilai keberatan yang disampaikan PTFI sesungguhnya wajar dan lumrah dilakukan oleh setiap pelaku usaha.

Terlebih, dalam aturan kepabeaan hingga perpajakan, Hendra menyebut telah disediakan mekanisme khusus terkait pengajuan keberatan.

"Jadi (keberatan PTFI) itu memang hal yang lumrah. Itu diatur dalam perundang-undangan dan di Direktorat Jendral Pajak (DJP) itu juga ada layanan pengaduannya. Jika pengusaha melihat ada tarif pajak atau bea keluar yang dianggap memberatkan dan dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan, ya mereka bisa mengajukan keberatan," ungkap Hendra.

Sementara, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, menilai dalam perjanjian business to busines sangat wajar jika perusahaan mengajukan keberatan kepada mitra bisnisnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement