"Apalagi perusahaan-perusahaan tambang itu rata-rata merupakan investor besar dengan nilai investasi yang tidak sedikit, dan juga telah menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar," tutur Tauhid.
Upaya untuk duduk bersama dan berdiskusi secara positi ini diamini oleh Hendra, yang mengaku dapat memahami posisi pemerintah yang tentu ingin mendapatkan pemasukan bagi negara dengan diterbitkannya aturan baru tersebut.
Namun, di lain pihak, Hendra juga meminta agar pemerintah tidak hanya berffikir satu arah, melainkan juga mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.
Hendra menekankan bahwa pemerintah perlu memahami bahwa investasi di bidang tambang seperti Freeport dan lainnya merupakan bentuk investasi yang mahal, jangka panjang dan berisiko tinggi.
"Sehingga perubahan material harus dibahas bersama, karena skemanya bisa berubah dan berdampak panjang, sehingga Freeport itu (sebagai perusahaan terbuka) memiliki keterbukaan informasi juga kepada bursa. (Keberatan) ini sebuah (sikap) keterbukaan juga. Jadi ini juga bentuk keterbukaan informasi. Bukan gugatan," tegas Hendra. (TSA)