IDXChannel - Massa KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan demo di depan gedung Balai Kota, Jakarta (19/11/2021).
Para demonstran turut membawa atribut seperti slayer penutup kepala, bendera FSPMI, spanduk KSPI DKI Jakarta, dan sebagainya.
Massa KSPI mendesak pemerintah untuk mencabut SE Menaker terkait penetapan upah minumum dan Cabut omnibuslaw UU Ciptakerja.
Para demonstan menuntut pemerintah untuk memberlakukan UMSP/UMSK 2021. “Naikan UMP UNSP 2022, Berlakukan UMSP 2021,” ujar para demonstran.
Wakil Ketua FSPMI Jakarta, Tri Widyanto mengatakan para demonstran menuntut kenaikan ump/umsp 2022 sebesar 10 persen. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa tuntutan tersebut masih bisa di negosiasikan menjadi 7 persen.