Sementara itu, Golden Legacy Pte Ltd, penerbit obligasi 2024, telah mengajukan perintah moratorium berdasarkan Pasal 64 ( 1) Undang-Undang di Singapura terkait dengan obligasi senilai USD150 juta yang jatuh tempo pada tahun 2024.
Sritex juga terus bernegosiasi dengan pemberi pinjaman sindikasi, dan telah mengajukan perjanjian penghentian penggunaan fasilitas senilai USD350 juta. Fasilitas tersebut terdiri dari pinjaman berjangka sebesar USD200 juta dan revolver sebesar USD150 juta.
Ketidakmampuan untuk menggulingkan revolver akan memperburuk tekanan likuiditas Sritex, karena perusahaan mendanai operasi hariannya dengan uang tunai.
Sritex sejatinya bergantung pada arus kasnya sendiri untuk mendanai operasinya karena akses pendanaan eksternal telah melemah.
Menurunnya akses ke modal kerja juga akan membatasi kemampuan Sritex untuk meningkatkan pendapatan.