sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda (GIAA) Kalah Gugatan di Pengadilan London, BUMN: Tak Pengaruhi Operasional

Economics editor Suparjo Ramalan
10/09/2021 11:41 WIB
Pemegang saham memastikan keputusan tersebut tidak mengganggu operasional Garuda Indonesia saat ini.
Garuda (GIAA) Kalah Gugatan di Pengadilan London, BUMN: Tak Pengaruhi Operasional (FOTO:MNC Media)
Garuda (GIAA) Kalah Gugatan di Pengadilan London, BUMN: Tak Pengaruhi Operasional (FOTO:MNC Media)

"Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya kami cukup optismistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," ungkap dia. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement