IDXChannel - Komisi VII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas bersinergi dengan pemerintah, badan usaha dan para pemangku kepentingan dalam percepatan pembangunan pipa transmisi ruang Cirebon-Semarang dan infrastruktur gas bumi melalui pipa lainnya.
Hal tersebut menjadi salah satu dari enam butir kesimpulan dalam RDP yang digelar secara hybrid, Senin (23/8/2021), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Maman Abdurrahman.
Komisi VII DPR juga meminta Kepala BPH Migas untuk meningkatkan jumlah lembaga penyalur BBM di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T), agar BBM dapat terdistribusi secara merata.
"Kesimpulan ketiga, Komisi VII DPR mendorong BPH Migas untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk melakukan revisi Peraturan Menteri ESDM nomor 2700 K/11/MEM/1012 terkait Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RITM) 2012-2025 sebagai dasar pelaksanaan lelang ruang pipa transmisi dan wilayah jaringan distribusi (WJD)," ujar Maman.
Keempat, Komisi VII DPR meminta BPH Migas untuk meningkatkan sosialisasi capaian program kerja ke masyarakat. Selanjutnya, Komisi VII DPR RI mendorong BPH Migas untuk dalam setiap kebijakannya memprioritaskan pertimbangan peningkatan pendapatan negara baik di sektor energi dan sektor industri.