Dia menjelaskan, kriteria penerima BHR mencakup tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan, yang diukur melalui jam online. Selain itu, kualitas pelayanan juga menjadi indikator, termasuk tingkat penerimaan dan penyelesaian order.
Dalam skema terbaru, penerima BHR dibagi ke dalam beberapa kelompok. Pertama, Mitra Juara yang terbagi dalam enam kategori berdasarkan frekuensi menjadi Mitra Juara selama satu tahun terakhir, antara satu hingga 12 kali.
Kedua, Mitra Andalan yang dibagi dalam tiga kategori berdasarkan frekuensi serupa. Ketiga, Mitra Harapan, yakni mitra yang pernah menjadi Mitra Juara atau Mitra Andalan minimal satu kali dalam 12 bulan terakhir.
Hans mengungkapkan, mitra roda dua akan menerima BHR dengan kisaran Rp150.000 hingga Rp900.000. Sementara itu, mitra roda empat berpeluang menerima Rp200.000 hingga Rp1.600.000. Penyaluran BHR akan dilakukan melalui saldo GoPay Mitra pada 4-6 Maret 2026.
“Tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan,” ujar Hans.
(DESI ANGRIANI)