“Kalau pengenaan 32 persen output ekonomi turunnya Rp164 triliun. Kemudian pendapatan tenaga kerja turunnya Rp52 triliun, ekspor turunnya Rp105,9 triliun, kemudian mengakibatkan terjadinya penurunan serapan tenaga kerja 1,2 juta orang,” tutur dia.
(DESI ANGRIANI)