sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta

Economics editor Arie Dwi Satrio
23/09/2022 07:26 WIB
KPK menetapkan Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta (FOTO: MNC Media)
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta (FOTO: MNC Media)

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri yang merupakan pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (RRD)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement