"Kalau tidak kita akan lakukan pencarian dan lakukan penangkapan," tegasnya.
"Kalau identitas kan kita sudah tahu semua. Termasuk foto pun kita sudah punya," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.
“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers Jumat (23/9/2022). (RRD)