sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim MA Sudrajad Diduga Terima Suap Rp800 Juta, KPK: Penuhi Panggilan atau Kami Tangkap

Economics editor Martin Ronaldo
23/09/2022 08:18 WIB
KPK meminta agar Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) agar kooperatif dalam panggilan penyidik dengan menyerahkan diri.
Hakim MA Sudrajad Diduga Terima Suap Rp800 Juta, KPK: Penuhi Panggilan atau Kami Tangkap (FOTO: MNC Media)
Hakim MA Sudrajad Diduga Terima Suap Rp800 Juta, KPK: Penuhi Panggilan atau Kami Tangkap (FOTO: MNC Media)

"Kalau tidak kita akan lakukan pencarian dan lakukan penangkapan," tegasnya.

"Kalau identitas kan kita sudah tahu semua. Termasuk foto pun kita sudah punya," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers Jumat (23/9/2022). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement