sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Avtur Naik, Kemenhub Izinkan Maskapai Kenakan Biaya Tambahan Tiket 

Economics editor Azfar Muhammad
19/04/2022 16:28 WIB
Kemenhub telah mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri. 
Harga Avtur Naik, Kemenhub Izinkan Maskapai Kenakan Biaya Tambahan Tiket  (Dok.MNC)
Harga Avtur Naik, Kemenhub Izinkan Maskapai Kenakan Biaya Tambahan Tiket  (Dok.MNC)

Sebagai catatan, Adapun besaran biaya tambahan (fuel surcharge) dibedakan berdasarkan pada pesawat jenis jet dan propeller. Untuk pesawat udara jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10% dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20% dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement